| 1. | Sebelum terjadi letusan dilakukan : |
| - Pemantaun dan pengamatan kegiatan pada semua gunungapi aktif,
- Pembuatan dan penyediaan Peta Kawasan Rawan Bencana dan Peta Zona Resiko Bahaya Gunungapi yang didukung dengan dengan Peta Geologi Gunungapi,
- Melaksanakan prosedur tetap penanggulangan bencana letusan gunungapi,
- Melakukan pembimbingan dan pemeberian informasi gunungapi,
- Melakukan penyelidikan dan penelitian geologi, geofisika dan geokimia di gunungapi,
- Melakukan peningkatan sumberdaya manusia dan pendukungnya seperti peningkatan sarana dan prasarananya.
| | 2. | Setelah terjadi letusan : |
| - Menginventarisir data, mencakup sebaran dan volume hasil letusan,
- Mengidentifikasi daerah yang terancam bahaya,
- Memberikan saran penanggulangan bahaya,
- Memberikan penataan kawasan jangka pendek dan jangka panjang,
- Memperbaiki fasilitas pemantauan yang rusak,
- Menurunkan status kegiatan, bila keadaan sudah menurun,
- Melanjutkan memantauan rutin.
| |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar