| 1. |                          Sebelum terjadi letusan dilakukan : |                                                                     
  |                                                   - Pemantaun dan pengamatan kegiatan pada semua gunungapi aktif, 
 - Pembuatan dan penyediaan Peta Kawasan Rawan Bencana dan Peta Zona Resiko Bahaya Gunungapi yang didukung dengan dengan Peta Geologi Gunungapi, 
 - Melaksanakan prosedur tetap penanggulangan bencana letusan gunungapi, 
 - Melakukan pembimbingan dan pemeberian informasi gunungapi, 
 - Melakukan penyelidikan dan penelitian geologi, geofisika dan geokimia di gunungapi, 
 - Melakukan peningkatan sumberdaya manusia dan pendukungnya seperti peningkatan sarana dan prasarananya. 
                            |                                                                     | 2. |                          Setelah terjadi letusan : |                                                                     
  |                                                   - Menginventarisir data, mencakup sebaran dan volume hasil letusan, 
 - Mengidentifikasi daerah yang terancam bahaya, 
 - Memberikan saran penanggulangan bahaya, 
 - Memberikan penataan kawasan jangka pendek dan jangka panjang, 
 - Memperbaiki fasilitas pemantauan yang rusak, 
 - Menurunkan status kegiatan, bila keadaan sudah menurun, 
 - Melanjutkan memantauan rutin. 
                            |                                                                    |          
         
Tidak ada komentar:
Posting Komentar